Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pembubaran Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan dana Pembiayaan Perumahan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengelolaan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan merupakan tugas fungsi Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan;
- bahwa dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan telah dialihkan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat;
- bahwa dengan dialihkannya dana sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan sudah tidak efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga organisasi dan tata kerjanya perlu dibubarkan dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- bahwa pembubaran organisasi dan tata kerja Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan telah mendapat persetujuan dari kementerian yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pembubaran Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
9 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permen PUPR Tentang Pembubaran Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan dana Pembiayaan Perumahan
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 844
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.