Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penetapan Peringkat Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anakdan Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu ada penyesuaian besaran tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penetapan Peringkat Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Sekretariat Komisi Perlindungan anak Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Nomor
1 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permen PPPA Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penetapan Peringkat Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anakdan Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2016

Berlaku Tanggal
13 Januari 2016

Sumber
BN. 2016/NO.45, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penetapan Peringkat Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penetapan Peringkat Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Download Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.