Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi,dan Nepotisme di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pegawai dan masyarakat diminta untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  2. bahwa pengaduan yang disampaikan oleh pegawai dan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme perlu ditangani oleh Inspektorat untuk ditindaklanjuti;
  3. bahwa untuk menindaklanjuti laporan pegawai dan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme perlu disusun tata cara penanganan pelaporan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Nomor
1 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permen PPPA Tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi,dan Nepotisme di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2018

Berlaku Tanggal
08 Januari 2018

Sumber
BN. 2018/NO.19, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.