Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap orang termasuk pekerja perempuan berhak mendapatkan perlindungan dari masalah ketenagakerjaan, diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia;
- bahwa dalam kenyataannya di tempat kerja masih ada pekerja perempuan yang mengalami perlakuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, yang berdampak pada penurunan kinerja dan produktivitas sehingga perlu disediakan rumah perlindungan pekerja perempuan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor
1 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permen PPPA Tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
06 April 2020
Berlaku Tanggal
06 April 2020
Sumber
BN. 2020/NO.331, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.