Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Es
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengelolaan arsip yang efektif dan efisien untuk tertib administrasi perlu diwujudkan oleh pencipta arsip melalui pelaksanaan tata naskah dinas;
- bahwa pelaksanaan administrasi tata naskah dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor
10 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permen PPPA Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Es
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1718, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Download Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.