Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Prosedur Standar Operasional Penyediaan Layanan Rujukan Akhir Bagi Perempuan Korban Kekerasan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan jaminan perlindungan, pemenuhan hak, serta memberikan kepastian hukum terhadap perempuan korban kekerasan baik di tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional, dibutuhkan penyediaan layanan rujukan akhir.
- bahwa untuk memberikan standar dalam pelaksanaan penyediaan layanan rujukan akhir, dibutuhkan standardisasi pelayanan oleh pegawai dan petugas layanan di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Prosedur Standar Operasional Penyediaan Layanan Rujukan Akhir bagi Perempuan Korban Kekerasan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tentang
Permen PPPA Tentang Prosedur Standar Operasional Penyediaan Layanan Rujukan Akhir Bagi Perempuan Korban Kekerasan
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1347
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (444.14 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.