Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratamadan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu disusun uraian fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Koordinator Jabatan Fungsional;
- bahwa Pasal 128 ayat (4) dan Pasal 145 Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyebutkan perlunya pengaturan lebih lanjut mengenai uraian fungsi susunan organisasi dan pembagian tugas Koordinator Jabatan Fungsional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor
12 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permen PPPA Tentang Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratamadan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1720, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.