Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratamadan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu disusun uraian fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Koordinator Jabatan Fungsional;
  2. bahwa Pasal 128 ayat (4) dan Pasal 145 Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyebutkan perlunya pengaturan lebih lanjut mengenai uraian fungsi susunan organisasi dan pembagian tugas Koordinator Jabatan Fungsional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Nomor
12 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permen PPPA Tentang Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratamadan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BN. 2020/NO.1720, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.