Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
- bahwa untuk mewujudkan ketertiban pelaksanaan penyusutan dan penyelamatan arsip sebagai bahan bukti penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu diatur mengenai jangka waktu penyimpanan arsip di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor
13 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permen PPPA Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
13 Januari 2016
Berlaku Tanggal
13 Januari 2016
Sumber
BN. 2015/NO.44, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.