Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap orang berhak berpartisipasi dalam pembangunan dan membantu pemerintah untuk mewujudkan tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, namun perlu melibatkan Masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor
2 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permen PPPA Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
22 Februari 2017
Berlaku Tanggal
22 Februari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.320, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.