Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa arsip merupakan sumber informasi penting yang perlu dikelola dengan baik agar semua dokumen atau informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan mudah dan cepat;
- bahwa Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2014 tentang Klasifikasi Arsip sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan karena adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
- bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis untuk memenuhi kebutuhan informasi dan dokumen sebagai salah satu sumber bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan maka diperlukan klasifikasi arsip Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor
4 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permen PPPA Tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
08 Juni 2016
Berlaku Tanggal
08 Juni 2016
Sumber
BN. 2016/NO.846, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2014 tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1122)
Download Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.