Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalismedan Tindak Pidana Terorisme
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap anak dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
- bahwa masih ada orang tua dan masyarakat yang mengajarkan radikalisme serta mengajak anak melakukan tindak pidana terorisme yang menimbulkan suasana teror atau takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal sehingga dapat mengganggu tumbuh kembang anak;
- bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak korban jaringan terorisme;
- bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya dan peran serta masyarakat dalam memberikan perlindungan khusus pada anak dari Radikalisme dan tindak pidana terorisme diperlukan pedoman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor
7 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permen PPPA Tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalismedan Tindak Pidana Terorisme
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
22 Mei 2019
Berlaku Tanggal
22 Mei 2019
Sumber
BN. 2019/NO.592, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.