Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Penatausahaan Dekonsentrasi Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah perlu dilakukan pelimpahan sebagian urusan kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah berdasarkan asas dekonsentrasi;
- bahwa untuk menyelenggarakan pelimpahan sebagian urusan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman umum tentang penatausahaan dekonsentrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Pedoman Umum Penatausahaan Dekonsentrasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tentang
Permen PPPA Tentang Pedoman Umum Penatausahaan Dekonsentrasi Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak
Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
25 Juni 2015
Berlaku Tanggal
25 Juni 2015
Sumber
BN. 2015/NO.933, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.