Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemudadan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga;
- bahwa Peraturan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Nomor 011.A Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah tidak sesuai dengan dinamika dan kompleksitas permasalahan hukum serta adanya penyesuaian Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga sehingga perlu dilakukan penggantian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Tentang
Permenpora Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemudadan Olahraga
Ditetapkan Tanggal
25 April 2017
Diundangkan Tanggal
27 April 2017
Berlaku Tanggal
27 April 2017
Sumber
BN. 2017/NO.613, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.