Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Selaku Ketua Pelaksana Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan tentang Tugas Sekretariat Tim Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan;
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More