Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kinerja Institut Teknologi Sumatera dalam melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Institut Teknologi Sumatera;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Institut Teknologi Sumatera sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1096/M.KT.01/2020 tanggal 18 Agustus 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
12 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permendikbud Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera
Ditetapkan Tanggal
09 April 2021
Diundangkan Tanggal
16 April 2021
Berlaku Tanggal
16 April 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 430
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Permenristekdikti Nomor37 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.