PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Jember
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya perubahan pola pengelolaan keuangan pada Universitas Jember berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 582/KMK05/2020 tentang Penetapan Universitas Jember sebagai Instansi Pemerintah pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu dilakukan penyesuaian Statuta Universitas Jember;
- bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Jember sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan hukum sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Jember;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
22 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permendikbud Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Jember
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
13 Agustus 2021
Sumber
BN.2021/No.929, jdih.kemdikbud.go.id : 7 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Jember
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.