Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Kurikulum 2013 Kelompok Peminatan Kelas Xi Sma/Ma yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Pembelajaran

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Badan Standar Nasional Pendidikan telah melakukan penilaian kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan buku teks pelajaran Kurikulum 2013 untuk digunakan dalam pembelajaran;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Kurikulum 2013 Kelompok Peminatan kelas XI SMA/MA yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Pembelajaran;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nomor
24 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permendikbud Tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Kurikulum 2013 Kelompok Peminatan Kelas Xi Sma/Ma yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Pembelajaran

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2015/NO.1271, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.