Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pamong Belajar
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pamong Belajar dilaksanakan sesuai dengan formasi jabatan Pamong Belajar yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara;
- bahwa untuk memperlancar pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pamong Belajar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku instansi pembina wajib menyusun Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pamong Belajar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pamong Belajar;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
31 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permendikbud Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pamong Belajar
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2017/NO.1495, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.