Peraturan Menteri Pertanian

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rincian Tugas Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
33 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permendikbud Tentang Rincian Tugas Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
01 September 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2016/NO.1289, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Share
Published by
ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More