Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru dalam Jabatan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, perlu mengatur mengenai tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015 sudah tidak memenuhi kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nomor
38 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permendikbud Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru dalam Jabatan

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2020

Sumber
BN.2020/NO.874, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015

Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.