Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan nonformal oleh pemerintah Kabupaten/Kota perlu dilakukan alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan pendidikan nonformal yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan dan penyelenggaraan program pendidikan nonformal;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nomor
4 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permendikbud Tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 330

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (351.53 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.