Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pendidik yang Bertugas pada Pusat Kegiatan Belajar Indonesia di Malaysia

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik yang bertugas pada pusat kegiatan belajar Indonesia di Malaysia, perlu diberikan honorarium;
  2. bahwa untuk mengakomodasi pelaksanaan pemberian honorarium sebagaimana dimaksud dalam huruf a secara transparan dan akuntabel, perlu mengatur tata cara dan besaran pemberian honorarium;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pemberian Honorarium bagi Pendidik yang Bertugas pada Pusat Kegiatan Belajar Indonesia di Malaysia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nomor
4 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permendikbud Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pendidik yang Bertugas pada Pusat Kegiatan Belajar Indonesia di Malaysia

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2021

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2021/NO.117, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.