Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2006
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2006 Tentang Pemberian Kuasa kepada Pejabat Tertentu untuk Menandatangani Surat Perintah Melakukan Pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil yang Disangka Melakukan Pelanggaran Disiplin
Permendikbud Tentang Pemberian Kuasa kepada Pejabat Tertentu untuk Menandatangani Surat Perintah Melakukan Pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil yang Disangka Melakukan Pelanggaran Disiplin
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2006
Diundangkan Tanggal
00 0000
Berlaku Tanggal
00 0000
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2006 melalui link di bawah ini: