Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Lanjutan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan keberaksaraan yang disertai dengan kemampuan berusaha secara mandiri bagi warga masyarakat pascapenyandang buta aksara, perlu diselenggarakan pendidikan keaksaraan lanjutan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Lanjutan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nomor
42 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permendikbud Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Lanjutan

Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2015/NO.1605, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.