Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja Pusat-pusat di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Pusat-Pusat di Lingkungan Sekretariat Jenderal dirasa sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan yang ada, sehingga perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
- bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 867 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Rincian Tugas Unit Kerja Pusat-Pusat di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rincian Tugas Unit Kerja Pusat- Pusat di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
49 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permendikbud Tentang Rincian Tugas Unit Kerja Pusat-pusat di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Ditetapkan Tanggal
26 November 2015
Diundangkan Tanggal
01 Desember 2015
Berlaku Tanggal
01 Desember 2015
Sumber
BN.2015/NO.1804, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas Pusat-Pusat Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Pusat-Pusat di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.