Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengaturan mengenai penilaian hasil belajar oleh pendidik untuk pelaksanaan kurikulum 2013 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang penilaian hasil belajar oleh pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hasil belajar peserta didik;
- bahwa belum ada Peraturan Menteri yang mengatur tentang penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan untuk pelaksanaan kurikulum 2013;
- bahwa belum ada Peraturan Menteri yang mengatur tentang penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan untuk pelaksanaan kurikulum 2006;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
53 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permendikbud Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2015
Berlaku Tanggal
15 Desember 2015
Sumber
BN.2015/NO.1868, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.