Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat perubahan struktur, tugas dan fungsi unit kerja pada Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur rincian tugas unit kerja di lingkungan Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
54 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permendikbud Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan
Ditetapkan Tanggal
29 September 2016
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2016/NO.1544, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.