Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 56 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat perubahan struktur, tugas dan fungsi unit kerja eselon I pada Kementerian;
- bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Kementerian, sehingga perlu dicabut;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 867 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur rincian tugas dan masing- masing unit kerja eselon I;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tentang
Permendikbud Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015
Berlaku Tanggal
29 Desember 2015
Sumber
BN.2015/NO.1976, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Unit Kerja Dl Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 56 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.