Peraturan Menteri Pertanian

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah Madrasah Pendidikan Kesetaraan pada Smp/Mts Atau yang Sederajat dan Sma/Ma/Smk Atau yang Sederajat

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (6) dan Pasal 71A Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu mengatur penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat;
  2. bahwa belum ada ketentuan yang mengatur penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat yang berlaku untuk setiap tahun pelajaran, karena Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2015 hanya mengatur pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTS atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
57 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permendikbud Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah Madrasah Pendidikan Kesetaraan pada Smp/Mts Atau yang Sederajat dan Sma/Ma/Smk Atau yang Sederajat
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2015
Berlaku Tanggal
16 Desember 2015
Sumber
BN.2015/NO.1878, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah Dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTS atau yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang Sederajat

Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Share
Published by
ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More