Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2013 Tentang Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamainan Mutu Pendidikan Sebagai Institusi Induk Bagi Pusat Regional The Southeast Asian Ministers Of Education Organization Regional Centre For Quality Improvement Of Teachers And Education Personnel In Science
Permendikbud Tentang Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamainan Mutu Pendidikan Sebagai Institusi Induk Bagi Pusat Regional The Southeast Asian Ministers Of Education Organization Regional Centre For Quality Improvement Of Teachers And Education Personnel In Science
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2013
Diundangkan Tanggal
29 Mei 2013
Berlaku Tanggal
29 Mei 2013
Sumber
BN.2013/NO.746, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2013 tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 6 (Enam) Pusat The Southeast Asian Ministers Of Education Organization di Indonesia
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.