Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Menandatangani Keputusan Pemberian Tunjangan Profesi Guru Tunjangan Khusus dan Subsidi Tunjangan Fungsional
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa struktur organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah diubah, sehingga fungsi yang berkaitan dengan pemberian tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, dan subsidi tunjangan fungsional berada di Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pemberian Kuasa Kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Untuk Menandatangani Keputusan Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus, dan Subsidi Tunjangan Fungsional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
63 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permendikbud Tentang Menandatangani Keputusan Pemberian Tunjangan Profesi Guru Tunjangan Khusus dan Subsidi Tunjangan Fungsional
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2015/NO.1981, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.