Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan indentitas dan meningkatkan kedisiplinan pegawai serta keamanan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Perlu mengatur tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Tanda pengenal Pegawai di lingkungan Kemenrterian Pendidikan dan Kebudayaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
65 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permendikbud Tentang Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015
Berlaku Tanggal
29 Desember 2015
Sumber
BN.2015/NO.1983, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Mencabut :
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0246/O/1982 tentang Ketentuan Bentuk, Ukuran, Warna, dan Isi Tulisan Pada Kartu Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.