Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah di setiap daerah provinsi, perlu membentuk Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak;
  2. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/85/M.KT.01/2022;
  3. bahwa ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, dan tugas dan fungsi pengembangan media pembelajaran bidang pendidikan pada organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan dan Kebudayaan, dan Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah tidak sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nomor
14 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permendikbud Ristek Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
05 April 2022

Berlaku Tanggal
05 April 2022

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 373

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. ketentuan mengenai:
    a. organisasi dan tata kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
    b. organisasi dan tata kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah;
    c. tugas dan fungsi pengembangan media pembelajaran bidang pendidikan pada organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan;
    d. tugas dan fungsi pengembangan media pembelajaran bidang pendidikan pada organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan dan Kebudayaan;
    e. tugas dan fungsi pengembangan media pembelajaran bidang pendidikan pada organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan,
    sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Download Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (421.71 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.