Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi dan Uji Kompetensi Pekerja Sosial;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 15 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi dan Uji Kompetensi Pekerja Sosial;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor
15 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permendikbud Ristek Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi dan Uji Kompetensi Pekerja Sosial;
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 388
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 15 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.