Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan bagi peserta didik yang berkualitas, terukur, cepat, dan terjangkau, diperlukan standar teknis pelayanan minimal pendidikan yang sesuai jenjang dan jalur pendidikannya;
  2. bahwa standar teknis pelayanan minimal pendidikan merupakan panduan bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan pendidikan di daerah;
  3. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat mengenai standar teknis pelayanan minimal;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nomor
32 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permendikbud Ristek Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2022

Diundangkan Tanggal
20 Juli 2022

Berlaku Tanggal
20 Juli 2022

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 677

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan

Download Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (466.48 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.