Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kinerja Institut Teknologi Sumatera dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Institut Teknologi Sumatera.
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Institut Teknologi Sumatera telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/808/M.KT.01/2023.
- bahwa ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Institut Teknologi Sumatera sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera sudah tidak sesuai lagi dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor
56 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Permendikbud-ristek Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera
Ditetapkan Tanggal
20 September 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 752
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.