Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 57 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan reformasi birokrasi internal menuju wilayah bebas dari korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perlu mengatur tata cara pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 43 Tahun 2015 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Tentang
Permendikbud-ristek Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Ditetapkan Tanggal
18 November 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 57 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (221.82 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.