Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2015
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2015 Tentang Perubahan Ketiga atas Perubahan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/6/2013 Tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
Permendag Tentang Perubahan Ketiga atas Perubahan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/6/2013 Tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
02 Januari 2015
Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 3 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Verifiksi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya
Mengubah :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/7/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/6/2013 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/6/2013 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2015 melalui link di bawah ini: