Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2014
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Komoditas Kelapa Sawit dan Produk Turunannya
Permendag Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Komoditas Kelapa Sawit dan Produk Turunannya
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
15 Januari 2014
Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 7 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2018 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit Dan Produk Turunannya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit dan Produk Turunannya
Mengubah :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Komoditas Kelapa Sawit Dan Produk Turunannya
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2014 melalui link di bawah ini: