Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendag NO. 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu dan memperhatikan Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 3034/12/MEM. M /2018 tanggal 26 September 2018 hal Penggunaan L/C untuk Ekspor Minyak dan Gas Bumi, perlu mengubah Lampiran dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Tentang
Permendag Tentang Perubahan Atas Permendag NO. 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
Ditetapkan Tanggal
28 September 2018
Diundangkan Tanggal
28 September 2019
Berlaku Tanggal
07 Oktober 2018
Sumber
Berita Negara RI Nomor 1389 Tahun 2018
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter Of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.