Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Komoditas Kelapa Sawit dan Produk Turunannya
Permendag Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Komoditas Kelapa Sawit dan Produk Turunannya
Ditetapkan Tanggal
11 April 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
25 April 2008
Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 7 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2018 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit Dan Produk Turunannya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit dan Produk Turunannya
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Komoditas Kelapa Sawit dan Produk Turunannya
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 melalui link di bawah ini: