Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
2 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permendag Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (no

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.