Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan kebijakan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut untuk ekspor dan untuk meningkatkan nilai tambah ekspor kratom Indonesia, serta memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi eksportir, perlu mengubah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
21 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permendag Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 512

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.