Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dan Pengelola Barang kepada Pengguna Barang, Menteri Keuangan selaku Pengelola Barang telah mendelegasikan sebagian kewenangan di bidang administrasi pengelolaan Barang Milik Negara kepada Menteri Perdagangan selaku Pengguna Barang;
- bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan dalam pengelolaan Barang Milik Negara, perlu melakukan pendelegasian kewenangan dan tanggung jawab tertentu dalam pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Perdagangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
22 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendag Tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2019
Berlaku Tanggal
15 Maret 2019
Sumber
Berita Negara RI Nomor 290 Tahun 2019
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 730.1/ M-DAG/ KEP/ 7/ 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Perdagangan yang Telah Dikuasakan Kepada Sekretaris Jenderal Kepada Pejabat di Lingkungan Kementerian Perdagangan untuk Mengajukan Permohonan Persetujuan Penetapan Status Penggunaan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara
- Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 729 / M-DAG / KEP/ 6 / 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/ PMK.06/2015 tentang Pendelegasian Kewenangan dan tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.