Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/12/2012 Tentang Alat-alat ukur,Takar,Timbang,dan Perlengkapannya Asal Impor

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin setiap Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang masuk dan beredar di wilayah Republik Indonesia memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/12/2012 tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Asal Impor;
  2. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/12/2012 tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Asal Impor dalam perkembangannya perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/12/2012 tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Asal Impor;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
23 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permendag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/12/2012 Tentang Alat-alat ukur,Takar,Timbang,dan Perlengkapannya Asal Impor

Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2018

Berlaku Tanggal
01 Februari 2018

Sumber
Berita Negara RI Nomor 110 Tahun 2018

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/12/2012 tentang Alat-Alat Ukur, Timbang, dan Perlengkapannya Asal Impor

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.