Berikut detail Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/6/2008
Entitas | Kementerian Perdagangan |
Jenis | Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) |
Nomor | 24/M-DAG/PER/6/2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | Permendag Tentang Ketentuan Ekspor Pisang dan Nanas ke Jepang dalam Rangka Ij-epa (indonesia Japan – Economic Partnership Agreement) |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara RI Tahun Nomor , KEMENDAG.GO.ID |
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/6/2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More