PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka optimalisasi ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu barang kebutuhan pokok untuk seluruh masyarakat Indonesia, dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional khususnya sektor industri, Pemerintah perlu mengatur ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil;
- bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
30 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2022
Diundangkan Tanggal
23 Mei 2022
Berlaku Tanggal
23 Mei 2022
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.