PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/7/2014 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/6/2013 Tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
35/M-DAG/PER/7/2014
Tahun
2014
Tentang
Permendag Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/6/2013 Tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
04 Juli 2014
Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 3 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Verifiksi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Perubahan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/6/2013 Tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/6/2013 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/7/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.