Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/7/2014
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/7/2014 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/6/2013 Tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
Permendag Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/6/2013 Tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
04 Juli 2014
Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 3 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Verifiksi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Perubahan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/6/2013 Tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
Mengubah :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/6/2013 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/7/2014 melalui link di bawah ini: