Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38/M-DAG/PER/6/2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag No. 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38/M-DAG/PER/6/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan ekspor produk industri kehutanan, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/2/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
38/M-DAG/PER/6/2017
Tahun
2017
Tentang
Permendag Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag No. 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
14 Juni 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara RI Nomor 844 Tahun 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38/M-DAG/PER/6/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.